PENDAMPINGAN PEMBUATAN PERIZINAN PIRT DAN SERTIFIKASI HALAL PADA PELAKU UMKM MAKANAN KERIPIK KACA DI KAMPUNG TEGAL HEAS, CIHANJAWAR, BOJONG, PURWAKARTA
Abstract
Pendampingan Pembuatan PIRT dan Sertifikasi Halal pada pelaku UMKM Keripik Kaca di Kampung Tegal Heas, Cihanjawar, bojong, Purwakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM makanan Keripik Kaca di Kampung Tegal Heas. Tentang penting nya PIRT dan Sertifikasi Halal untuk meningkatkan nilai jual produk dan juga minat beli konsumen. Progam ini dilakukan dengan metode ceramah, tutorial, dan diskusi. Hasil dari program ini adalah (1) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami pentingnya PIRT dan Sertifikasi Halal, dan terdorong untuk melanjutkannya, (2) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami prosedur PIRT (3) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami Prosedur Sertifikasi Halal. Dengan demikian, minat beli konsumen dan kepercayaan konsumen diharapkan meningkat melalui adanya PIRT dan label Halal pada produk makanan Keripik Kaca. Selain itu, juga diharapkan meningkatkan penjualan produk dan kesejahteraan masyarakat di Kampung Tegal Heas Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggriawan, T. P. (2020). Perlindungan Konsumen Pangan pada Negara Mayoritas Muslim ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 2(2), 48-60.
Anita, D. C., Wulandari, R., & Nugroho, H. S. (2018). Peningkatan daya saing briket arang batok kelapa melalui pendampingan manajemen produksi, pemasaran dan keuangan pada usaha Briqco dan d’Briquettes di Kabupaten Bantul. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 24(4), 848-852.
Arafat, M., & Budiwati, A. (2021). Dampak Penghapusan Kewajiban Label Halal Pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 Pada Kebijakan Sertifikat Halal LPPOM MUI Yogyakarta. At-Thullab Jurnal, 2(1), 223-236.
Arifianti, R., & Mohammad, A. B. (2017). Activation of Creative Sub-Economic Sector in Bandung City. Jurnal AdBispreneur, 2(3), 201-209.
Astuti, D., Bakhri, B. S., Zulfa, M., & Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk Halal di Kota Pekanbaru UMKM Area Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau. Berdaya : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23-32.
Garside, A. K., Baroto, T., & Waibo, O. R. G. (2020). Penguatan Aspek Produksi dan Pemasaran pada Usaha Keripik Singkong Mix Sayur. JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat), 4(1), 61-68.
Ilhamuddin, H. M., Rusminah, R., Hilmiati, H., & Ahyar, M. (2018). Strategi Pengembangan Industri Kreatif Sektor Kerajinan Perhiasan Mutiara di Kota Mataram. Jmm Unram-Master of Management Journal, 7(1), 58-69.
Kumaram, R. (2014). Business Endeavours in Savaoury Snack Industry Old Chang Kee.
International Journal of Business and Social Science, 5(6), 171-177. Majdi, M. Z., Rizkiwati, B. Y., & Wirasasmita, R. H. (2020). Penguatan Nilai Produk Home Industry Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa Suradadi, Terara, Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Pada Masyarak, 5(2), 587-595.
Rochani, A. (2017). Strategi Pengembangan Industri Kreatif Dalam Mewujudkan Kota Cerdas. Inovasi Dalam Pengembangan, 81-93.
Saan. (2018). Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Jurnal Hukum Replik, 6(1), 43-67.
Sriyana, J., & Sari, C. P. (2018). Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah Produsen Makanan Berbahan Baku Lokal. JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat), 2(1), 65-71.
Wibowo, M. I. N. A., & Galistiani, G. F. (2018). Pemberdayaan Remaja Panti Asuhan Putri Muhammadiyah Purwokerto Tentang Kosmetik Aman dan Halal Menggunakan Metode Game Teaching. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2), 171-178.
DOI: https://doi.org/10.59818/jpm.v3i2.462



