Implementasi Website Desa Petir Sebagai Sarana Lapor Cepat Permasalaan Hukum dan Penguatan Layanan Paralegal
Abstract
ABSTRACT
The utilization of information technology in village governance remains largely restricted to administrative processing and general public complaints, with legal service integration via local paralegals rarely embedded into digital platforms. This study aims to analyze the digitalization of legal service access through the implementation of the Petir Village website integrated with paralegal services as a rapid legal reporting system. This descriptive qualitative study gathered primary data through field observations and in-depth interviews with 5 purposively selected key informants (2 village officials managing the platform, 1 paralegal personnel, and 2 local community users). Secondary data were collected from complaint records and case management documentation. The findings demonstrate that the Petir Village website effectively facilitates initial reporting across five legal categories: civil, family, criminal, land, and village administration, which are directly routed to the paralegals' WhatsApp channel. During the documentation period, 3 main public complaints (comprising land, family, and civil cases) were recorded and successfully followed up through initial consultation and mediation. The website operates as a digital gateway, while paralegals execute substantive legal reviews and non-litigation support. This innovation confirms that integrating village e-government with local paralegals strengthens legal service accessibility and complaint management at the local level.
ABSTRAK
Pemanfaatan teknologi informasi di tingkat desa umumnya masih terbatas pada pengaduan administrasi dan pelayanan publik umum, sementara integrasi layanan hukum berbasis paralegal dalam platform digital masih jarang diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis digitalisasi akses layanan hukum melalui implementasi website Desa Petir yang terintegrasi dengan layanan paralegal sebagai media lapor cepat permasalahan hukum. Penelitian kualitatif deskriptif ini mengumpulkan data primer melalui observasi lapangan serta wawancara mendalam terhadap 5 informan utama yang dipilih secara purposive (2 perangkat desa pengelola platform, 1 personel paralegal, dan 2 warga lokal pengguna layanan). Data sekunder diperoleh dari dokumen rekapitulasi pengaduan dan catatan penanganan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa website Desa Petir berhasil memfasilitasi akses pengaduan awal melalui lima kategori utama: perdata, keluarga, pidana, pertanahan, dan administrasi desa, yang selanjutnya didisposisikan secara langsung ke saluran WhatsApp paralegal. Selama periode pendokumentasian, tercatat 3 laporan utama masyarakat (meliputi kasus pertanahan, keluarga, dan perdata) yang berhasil ditindaklanjuti melalui konsultasi awal dan mediasi. Dalam kerangka ini, website berperan sebagai pintu masuk (gateway) digital, sementara paralegal menjalankan fungsi penanganan materiil dan pendampingan non-litigasi. Inovasi ini membuktikan bahwa integrasi e-government desa dengan paralegal lokal efektif meningkatkan aksesibilitas dan keteraturan pengaduan hukum masyarakat di tingkat lokal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Jakarta: Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jakarta: Sekretariat Negara
Moonti, R. M. (2025). Peningkatan kapasitas paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Desa Deme Dua dan Desa Bubalango berdasarkan Peraturan Menkumham No. 1 Tahun 2018. Jurnal Kabar Masyarakat, 3(2), 36–48. https://doi.org/10.54066/jkb.v3i2.3002
Ibrahim Ahmad, & Roy Marthen Moonti. (2024). Penguatan Peran dan Fungsi Paralegal dalam Meningkatkan Akses Keadilan di Desa Deme Dua dan Desa Bubalango. Transformasi Masyarakat : Jurnal Inovasi Sosial Dan Pengabdian, 2(1), 176–189.https://doi.org/10.62383/transformasi.v2i1.1136
Parisca, P., Khairul, K., & Syahputra, Z. . (2025). Platform Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Web Pada Kantor Desa Helvetia. Jurnal Minfo Polgan, 14(2), 1550-1557. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i2.15065
Kurniasih, K., & Mulyono, H. (2022). Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Berbasis Web Pada Kantor Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang. Jurnal Manajemen Sistem Informasi, 7(4), 678–688. https://doi.org/10.33998/jurnalmsi.2022.7.4.692
Parisca, P., Khairul, K., & Syahputra, Z. . (2025). Platform Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Web Pada Kantor Desa Helvetia. Jurnal Minfo Polgan, 14(2), 1550-1557. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i2.15065
Fitriani, K. N., Hairunnisa, H., & Sucipta, J. A. W. (2023). Implementation of the integrated public service information system application (SIPUT) to improve public service communication in the Loktuan Village, Bontang City. International Research Journal of Management, IT and Social Sciences, 10(4), 244–253. https://doi.org/10.21744/irjmis.v10n4.2340
Wicaksono, M. B. R., & Maliki, H. A. (2022). Role of Paralegal in Providing Access to Justice for the Poor: Comparing Indonesia and Malaysia. The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education, 4(2), 121–142. https://doi.org/10.15294/iccle.v4i2.36545
DOI: https://doi.org/10.59818/jpm.v6i5.3259
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



