PENGENALAN DANA DARURAT UNTUK GENERASI MUDA DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN SALAFI RIYADUL IHSAN

Vidya Rismanty - Universitas Pamulang
Jeni Irnawati - Universitas Pamulang
Vega Anismadiyah - Universitas Pamulang
Hadijah Febriana - Universitas Pamulang
Wirawan Suryanto - Universitas Pamulang

Abstract


Generasi milenial dan generasi Z terkenal memiliki gaya pengelolaan keuangan yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya, mereka cenderung lebih boros, sulit menabung dan tidak terlalu mempedulikan kebutuhan investasi hari depan. Pada Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini kami bekerjasama dengan Pondok Pesantren Salafi Riyadul Ihsan yang beralamat di Kp. Koceak RT 06/02 Desa Kranggan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk memberikan pelatihan, gambaran ide strategi, serta memberikan motivasi agar santri Pondok Pesantren Salafi Riyadul Ihsan mengetahui dan memahami mengenai dana darurat. Yang dimana ketika dana darurat tersebut sudah tercapai bisa menjadi modal mereka untuk membuka peluang usaha di masa pandemi saat ini. Metode yang digunakan ada bebarapa tahap diantaranya tahap persiapan, yang meliputi survey awal, pemantapan dan penentuan lokasi pelaksanaan dan sasaran peserta kegiatan. Tahap berikutnya yaitu tahap pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tahap ini akan diberikan penjelasan mengenai Pengenalan Dana Darurat Untuk Generasi Muda di Lingkungan Pondok Pesantren Salafi Riyadul Ihsan. Sesi ini menitikberatkan pada pemberian penjelasan mengenai peluang dana darurat di masa pandemi untuk membantu santri membuka peluang dalam berusaha, berkreativitas dan mengembangkan suatu bakat yang ada pada dirinya. Metode diantaranya pemberian materi dan sesi tanya jawab. Hasil dari Pengabdian Kepada Masyarakat yaitu para peserta khususnya Santri-Santri Pondok Pesantren Salafi Riyadul Ihsan menjadi lebih mengerti, dan memahami serta mendapatkan ide, saran, dan strategi mengenai cara mengoptimalkan mengelola dana darurat dan menumbuhkan motivasi bagi para santri-santri agar bisa bergerak membantu perekonomian Indonesia di masa pandemi saat ini.


Keywords


Dana Darurat; PKM

Full Text:

PDF

References


Aminudin, F. A. (2014). Manajemen Pesantren. Purwokerto: STAIN Press.

Anismadiyah, V., Febriana, H., Irnawati, J., Rismanty, V., & Suryanto, W. (2021). Financial Planning for Millennials in Pandemic Era. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(1), 25-34.

Efendi, N. (2014). Manajemen Perubahan di Pondok Pesantren. Yogyakarta: Teras.

Febriana, H., Irnawati, J., Anismadiyah, V., Rismanty, V. A., & Suryanto, W. (2021). Personal Financial Planning. Jurnal PADMA: Pengabdian Dharma Masyarakat, 1(2).

Kumajas, L. I. (2021). Dana Darurat Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Modus, 33(1), 1-17.

Sudjana, H. D. (2005). Metode dan Teknik Pembelajaran Partisipatif. Bandung: Falah Production.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS. (2006). Bandung: Citra Umbara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Darurat.

Sumarta, R., Irnawati, J., Gunawan, I., Safitri, D., & Setiawan, S. (2021). Pendekatan Edukatif pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM): Kreasi Mahasiswa Manajemen, 1(2), 29-35.

Sundjaja, A. M. (2010). Perencanaan Keuangan untuk Mencapai Tujuan Finansial. Jurnal ComTech, 1(1), 183-191.

Manulife Indonesia. (n.d.). Dana Darurat: Asuransi atau Investasi, Mana yang Lebih Penting Dihadirkan? Diakses dari https://www.manulife.co.id/id/artikel/dana-darurat-asuransi-atau-investasi-mana-yang-lebih-penting-didahulukan.html

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. (n.d.). Mari Persiapkan Dana Darurat. Diakses dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-suluttenggomalut/baca-artikel/13573/Mari-Persiapkan-Dana-Darurat.html

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. (n.d.). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Darurat. Diakses dari http://www.djpk.kemenkeu.go.id/attach/pmk-nomor-81pmk-072013/PMK_81.pdf




DOI: https://doi.org/10.59818/jpm.v2i3.209

Citation Format:

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.