PENDAMPINGAN PENGGUNAAN IASP2020 UNTUK MENINGKATKAN KELAYAKAN AKREDITASI SEKOLAH DI SMA YPPK ASISI SENTANI TAHUN 2021

Willius Kogoya - Universitas Cenderawasih
H Uruwaya -

Abstract


Kelayakan sebuah satuan pendidikan ditunjukan salah satunya oleh status Akreditasi sekolah tersebut. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 60 ayat (1) menyatakan bahwa Akreditasi berfungsi menentukan kelayakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang pendidikan. Kelayakan tersebut mencakup komponen pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, kurikulum yang diberlakukan, dan persyaratan lainnya sebagaimana terdaftar dalam Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP). Persyaratan tersebut bukan hal yang sulit, namun karena minimnya pengetahuan dan keterampilan akademik pada satuan pendidikan, menuntut adanya pendampingan pengisian IASP yang bertujuan menolong satuan pendidikan dalam memahami kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat terAkreditasi. Dengan metode ceramah, tanya jawab, dan simulasi, penulis melaksanakan pengabdian dengan tema “Pendampingan Penggunaan IASP2020 untuk Meningkatkan Kelayakan Akreditasi Sekolah Di SMA YPPK Asisi Sentani Tahun 2021â€, yang diikuti tiga puluh orang peserta ditambah tiga orang narasumber utusan dari Badan Akreditasi Nasional.


Keywords


Pendampingan IASP, Kelayakan; Akreditasi

Full Text:

PDF

References


Asmani, J. M. (2011). Tips Praktis Membangun dan Mengolah Administrasi Sekolah. Yogyakarta: Diva Press.

Asopwan, D. (2018). Studi Tentang Akreditasi Dalam Meningkatkan Produktivitas Sekolah. Jurnal Volume, 2, 264-271.

Badan Akreditasi Nasional. (2020). Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Newman, B. J. (2011). Kamus Bahasa Yunani-Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005. Jakarta: Depdiknas.

Engkoswara. (2004). Dasar-dasar Metodologi Pengajaran. Jakarta: Bina Aksara.

Montagu, D. (2003). Accreditation and Other External Quality Assessment Systems for Healthcare. London: British Government's Department For International Development (DFID).

Mulyasa. (2011). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Pasal 86, 87.

Soetjipto. (2004). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 29 Tahun 2005.

Soejono. (2012). Pengembangan Model Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah Menengah Atas Di Kota Semarang. Jmp, 1(2), 155.

Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

Suratsih, C., Meirawan, D., & Azan, K. (2015). Mutu Layanan Akademik. Jurnal Administrasi Pendidikan, 22(1).

Suryana, A. (2007). Akreditasi, Sertifikasi, dan Upaya Penjaminan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan.

Suryawati, D. (n.d.). Pentingnya Akreditasi Dalam Proses Pembinaan Manajemen Sekolah/Madrasah Di Sumatra Utara.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 60, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Poerwadarmita, W. J. S. (1988). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.




DOI: https://doi.org/10.59818/jpm.v2i1.182