The PDF file you selected should load here if your Web browser has a PDF reader plug-in installed (for example, a recent version of Adobe Acrobat Reader).
If you would like more information about how to print, save, and work with PDFs, Highwire Press provides a helpful Frequently Asked Questions about PDFs.
Alternatively, you can download the PDF file directly to your computer, from where it can be opened using a PDF reader. To download the PDF, click the Download link above.
How to cite (IEEE):
A. Sujatmiko, A. Shomad, A. Kurniawan, & M. Romadhona
"Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal," Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, vol. 5, no. 3, , May. 2025.
https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
How to cite (APA):
Sujatmiko, A., Shomad, A., Kurniawan, A., & Romadhona, M.
(2025).
Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal.
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 5(3).
https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
How to cite (Chicago):
Sujatmiko, Agung, Shomad, Abdus, Kurniawan, Ari, AND Romadhona, Mochamad.
"Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal" Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan [Online], Volume 5 Number 3 (31 May 2025)
https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
How to cite (Vancouver):
Sujatmiko A, Shomad A, Kurniawan A, & Romadhona M .
Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal.
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan [Online]. 2025 May;
5(3).
https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
How to cite (Harvard):
Sujatmiko, A., Shomad, A., Kurniawan, A., & Romadhona, M.
,2025.
Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal.
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, [Online] 5(3).
https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
How to cite (MLA8):
Sujatmiko, Agung, Abdus Shomad, Ari Kurniawan, & Mochamad Kevin Romadhona.
"Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal." Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan [Online], 5.3 (2025): ##plugins.citationFormats.mla.noPages## Web. 3 Jul. 2026
, https://doi.org/10.59818/jpm.v5i3.1576
BibTex Citation Data :
@article{JPM1576,
author = {Agung Sujatmiko and Abdus Shomad and Ari Kurniawan and Mochamad Romadhona},
title = {Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal},
journal = {Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan},
volume = {5},
number = {3},
year = {2025},
keywords = {/ Hak Merek Halal UMKM Logo},
abstract = {Objective: To enhance public literacy and awareness about registering new halal brands and logos in order to ensure the halal status of a product and increase added value for entrepreneurs in producing and selling halal products. Maximizing and registering new halal brands and logos officially issued by the government will help boost the economy of the community, especially MSMEs. Method: The first step involves conducting surveys and consultations with relevant stakeholders, then educating and informing the public about the new logo and its application, as well as providing tutorials on how to implement the new logo. Results Trademark rights are an important part of Intellectual Property Rights (IPR) in the world of commerce and serve as a tool to win competition in capturing the consumer market. Micro, small, and medium enterprises (MSMEs) hold the key to differentiating similar goods and services and obtaining legal protection. Legal protection for trademarks is urgent and serves an economic function. The registration of the trademark is carried out considering the constitutive system. Ijtihad is needed for changes in the social life of the community, whether sudden or gradual.ABSTRAKTujuan Pengabdian: Meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan merek dan logo halal baru dalam rangka untuk menjamin kehalalan suatu produk dan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Memaksimalkan dan mendaftarkan merek dan logo halal baru yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM Metode: Langkah pertama melibatkan melakukan survei dan konsultasi dengan pemangku kepentingan yang relevan, kemudian mendidik dan memahami tentang logo baru dan penerapannya kepada masyarakat, serta menyediakan tutorial tentang cara menerapkan logo baru tersebut. Hasil Hak merek adalah bagian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dalam dunia perdagangan dan berfungsi sebagai alat untuk memenangkan persaingan dalam merebut pasar konsumen. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) megang untuk membedakan barang dan jasa sejenis dan mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhadap merek adalah urgen, dan berfungsi ekonomis. Pendaftaran merek tersebut dilakukan mengingat sistem konstitutif. Ijtihad dibutuhkan perubahan kehidupan sosial masyarakat baik mendadak atau secara perlahan.},
issn = {2808-3407}, doi = {10.59818/jpm.v5i3.1576},
url = {https://jurnal.penerbitwidina.com/index.php/JPMWidina/article/view/1576}
}
Refworks Citation Data :
@article{{JPM}{1576}, author = {Sujatmiko, A., Shomad, A., Kurniawan, A., Romadhona, M.}, title = {Merek Logo Halal dalam Rangka Menjamin Kehalalan suatu Produk dan Meningkatkan Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha untuk Memproduksi dan Menjual Halal}, journal = {Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan}, volume = {5}, number = {3}, year = {2025}, doi = {10.59818/jpm.v5i3.1576}, url = {} }
Citation Format:
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



