PEMENUHAN HAK LAYANAN KUNJUNGAN NARAPIDANA PADA ERA NORMAL BARU DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA KEROBOKAN

Dewa Ayu Anindi - Universitas Mahendradatta, Denpasar
Kadek Suryana - Universitas Mahendradatta, Denpasar
I Gst. Agung Mahadewi - Universitas Mahendradatta, Denpasar

Abstract


The purpose of the research in this paper is to analyze the arrangements for fulfilling the rights of visiting services for prisoners before and after the new normal era and the obstacles faced at the Women's Correctional Institution Klas IIA Kerobokan. This research uses empirical legal research. The research method used is descriptive by using qualitative data analysis techniques. The data required are primary data and secondary data. Primary data includes the results of observations, distribution of questionnaires to prisoners, and interviews with the Head of the Prison Security Unit (Ka.KPLP), Head of Minkamtib Section, Head of Binadik Section and prisoners related to the fulfillment of the rights of visiting services for prisoners in the Women's Prison Klas IIA Kerobokan. While secondary data is data sourced from library materials intended to help complement various legal concepts in primary legal materials. The results showed that the fulfillment of the right of visiting services for prisoners in the new normal era at the Klas IIA Kerobokan Women's Prison has been carried out in accordance with applicable regulations, however, due to the COVID-19 pandemic which requires adjustments to the rules of face-to-face visiting services to online visiting services during the pandemic and limited face-to-face visiting services in the new normal era, the fulfillment is felt to be less than optimal by prisoners.

ABSTRAK

Tujuan penelitian dalam penulisan ini untuk menganalisis pengaturan pemenuhan hak layanan kunjungan narapidana sebelum dan sesudah era normal baru serta kendala yang dihadapi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Kerobokan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan teknik analisa data secara kualitatif. Data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder. Data primer meliputi hasil observasi, pembagian kuesioner kepada narapidana, dan wawancara terhadap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Minkamtib, Kasi Binadik dan narapidana terkait pemenuhan hak layanan kunjungan narapidana di Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan yang ditujukan untuk membantu melengkapi berbagai konsep hukum pada bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan pemenuhan hak layanan kunjungan narapidana pada era normal baru di Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, akan tetapi akibat pandemi COVID-19 yang mengharuskan adanya penyesuaian aturan layanan kunjungan tatap muka menjadi layanan kunjungan online pada masa pandemi serta layanan kunjungan tatap muka terbatas pada era normal baru dalam pemenuhannya dirasakan kurang maksimal oleh narapidana.


Keywords


Inmate Rights, Visitation, New Normal Era / Hak Narapidana, Kunjungan, Era Normal Baru

Full Text:

PDF

References


Ahmad Mustanir (2022). Pelayanan publik (Cet. 1). Qiara Media.

Alamadi Syahza (2021). Metodologi penelitian (Edisi revisi). UR Press.

ASN Kementerian Hukum dan HAM (2022). Kapita selekta pemasyarakatan (Edisi III "Back to Basic"). BPSDM Kumham Press.

Farid Junaedi, & Tristiadi Adi Ramdani (2022). Bimbingan konseling dalam lembaga pemasyarakatan (Cet. I). Media Nusa Creative.

Gunadi, & Oci Sanjaya (2020). Penologi dan pemasyarakatan (Edisi Revisi 2020). Deepublish Publisher. Dikutip dari Tolib Setiady (2009). Pokok-pokok hukum penintesier Indonesia. Alfabeta.

Kementerian Kesehatan RI (2020). Pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Revisi ke-5). Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Kuswandi (2023). Sains COVID-19. Gadjah Mada University Press.

Wahyu Saefudin (2020). Psikologi pemasyarakatan (Edisi Pertama, Cet. 1). Kencana.

Widiada Gunakaya (2017). Hukum hak asasi manusia. CV Andi Offset.

Liqa Aulia, & Wahyu Subandi (2021). Efektivitas pelayanan kunjungan tahanan masa pandemi COVID-19 di rumah tahanan negara kelas IIb Tanjung Kabupaten Tabalong. Jurnal Ilmiah, 4(2).

World Health Organization (WHO). (2020). Coronavirus disease (COVID-19) pandemic. Diakses dari https://www.who.int

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5359).

Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3858).

Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara 2022/No. 165, Tambahan Lembaran Negara No. 6811).




DOI: https://doi.org/10.59818/jps.v2i1.610

Citation Format:

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Public Sphare: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Office Address

Jl. Adi Flora Raya, Cluster Magnolia Xiana No 27, Komplek Bumi Adipura, Kec. Gede Bage, Kota Bandung.

Phone: (022) 873 553 70 | Mobile: +62 81 57000 699

Payment Information

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Account Name: CV. Widina Media Utama
Account Number: 110701000573565

SINTA Index Google Scholar Garuda Index Crossref BASE Index Dimensions