How to cite (IEEE):
A. Aguso, N. Junus, & F. Amrain
"Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango," Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, vol. 5, no. 2, , Jul. 2026.
https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
How to cite (APA):
Aguso, A., Junus, N., & Amrain, F.
(2026).
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 5(2).
https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
How to cite (Chicago):
Aguso, Amalia, Junus, Nirwan, AND Amrain, Fitran.
"Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango" Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum [Online], Volume 5 Number 2 (31 July 2026)
https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
How to cite (Vancouver):
Aguso A, Junus N, & Amrain F .
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum [Online]. 2026 Jul;
5(2).
https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
How to cite (Harvard):
Aguso, A., Junus, N., & Amrain, F.
,2026.
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, [Online] 5(2).
https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
How to cite (MLA8):
Aguso, Amalia, Nirwan Junus, & Fitran Amrain.
"Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango." Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum [Online], 5.2 (2026): ##plugins.citationFormats.mla.noPages## Web. 30 Aug. 2026
, https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.3064
BibTex Citation Data :
@article{JPS3064,
author = {Amalia Aguso and Nirwan Junus and Fitran Amrain},
title = {Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango},
journal = {Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum},
volume = {5},
number = {2},
year = {2026},
keywords = {Breach of Contract, Cooperative, Loan Agreement, Dispute Resolution, Legal Effectiveness ; Wanprestasi, Koperasi, Perjanjian Pinjam Meminjam, Penyelesaian Sengketa, Efektivitas Hukum},
abstract = {This study was motivated by the high number of cases of breach of contract by cooperative members in loan agreements, which has disrupted legal certainty and the financial stability of the cooperative. This study aims to analyze the forms of breach of contract by cooperative members and to assess the effectiveness of dispute resolution regarding such breaches at the Berkat Jaya Mandiri Cooperative in Tilongkabila Subdistrict, Bone Bolango Regency. The method used is empirical legal research employing both a statutory approach and a sociological-legal approach. Data were collected through interviews, observations, and documentation, and analyzed qualitatively. The results indicate that the forms of default include complete failure to fulfill obligations, fulfillment of obligations that do not conform to the agreement, and fulfillment of obligations that is delayed. Of the 77 members who received loans in 2025, 35 members defaulted. Dispute resolution is generally conducted through non-litigation channels using a family-oriented approach, negotiation, and informal warnings. Although this method is considered more cost-effective and helps maintain good relations between the cooperative and its members, its effectiveness has not been optimal because it does not fully provide legal certainty and has not been able to prevent repeated defaults. Thus, there is a need to strengthen the enforcement of rules, increase members’ legal awareness, and establish more rigorous dispute resolution mechanisms to ensure the proper implementation of agreements. ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus wanprestasi anggota koperasi dalam perjanjian pinjam meminjam yang berdampak pada terganggunya kepastian hukum dan stabilitas keuangan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi anggota koperasi serta menilai efektivitas penyelesaian sengketa wanprestasi pada Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis hukum. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi meliputi tidak memenuhi prestasi sama sekali, memenuhi prestasi tetapi tidak sesuai dengan perjanjian, dan memenuhi prestasi tetapi terlambat. Dari 77 anggota yang menerima pinjaman pada tahun 2025, sebanyak 35 anggota mengalami wanprestasi. Penyelesaian sengketa pada umumnya dilakukan melalui jalur non-litigasi dengan pendekatan kekeluargaan, negosiasi, dan peringatan nonformal. Meskipun cara ini dinilai lebih hemat biaya dan menjaga hubungan baik antara koperasi dan anggota, efektivitasnya belum optimal karena belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan belum mampu mencegah terjadinya wanprestasi berulang. Dengan demikian, diperlukan penguatan penegakan aturan, peningkatan kesadaran hukum anggota, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih tegas agar pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam di koperasi dapat berjalan lebih efektif.},
issn = {2964-5166}, doi = {10.59818/jps.v5i2.3064},
url = {https://jurnal.penerbitwidina.com/index.php/JPS/article/view/3064}
}
Refworks Citation Data :
@article{{JPS}{3064}, author = {Aguso, A., Junus, N., Amrain, F.}, title = {Efektivitas Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Anggota Koperasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Di Koperasi Berkat Jaya Mandiri Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango}, journal = {Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum}, volume = {5}, number = {2}, year = {2026}, doi = {10.59818/jps.v5i2.3064}, url = {} }
Citation Format:
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Office Address
Jl. Adi Flora Raya, Cluster Magnolia Xiana No 27, Komplek Bumi Adipura, Kec. Gede Bage, Kota Bandung.
Phone: (022) 873 553 70 | Mobile: +62 81 57000 699
Payment Information
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Account Name: CV. Widina Media Utama
Account Number: 110701000573565
.png)


