PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENJAGA STABILITAS PASAR PASCA SENGKETA HUKUM: STUDI KASUS PASAR BATUJAYA KABUPATEN KARAWANG

Naina Afipah - Universitas Singaperbangsa Karawang
Dewi Noor Azijah - Universitas Singaperbangsa Karawang
Nidaul Muthmainnah - Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract


Legal disputes over village market assets create uncertainty in management and disrupt the community's socio-economic stability. This study examines the unique phenomenon of the Batujaya Village Government formally losing an ownership dispute over Batujaya Market (2016-2026) yet continuing to perform a role in maintaining market stability. Using a qualitative case study approach, data were collected through in-depth interviews with the village head, village officials, and market traders, along with observation and documentation. The study applies Role Theory from Biddle and Thomas (1966), analyzed through three role dimensions synthesized from the literature: stabilizer, facilitator, and mediator. Results show the village government continues to perform the stabilizer role (security and order), the facilitator role (a channel for aspirations through the market supervisor), and the mediator role (deliberation). The main finding shows that this role no longer rests on the formal authority that was lost, but on social legitimacy and moral responsibility. Key obstacles include a management vacuum and communication that has not yet been optimal. The study concludes that under conditions of legal uncertainty, the village government adaptively reconstructs its role to prevent a total failure of market functions.

 

ABSTRAK

Sengketa hukum aset pasar desa berdampak pada ketidakpastian pengelolaan dan gangguan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini mengkaji fenomena unik ketika Pemerintah Desa Batujaya secara formal kalah dalam sengketa kepemilikan Pasar Batujaya (2016-2026) namun tetap menjalankan peran menjaga stabilitas pasar. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap kepala desa, perangkat desa, pedagang pasar, serta observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Teori Peran (Role Theory) dari Biddle dan Thomas (1966) yang dianalisis melalui tiga dimensi peran hasil sintesis literatur, yaitu stabilisator, fasilitator, dan mediator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa tetap menjalankan peran stabilisator (keamanan dan ketertiban), fasilitator (wadah aspirasi melalui mantri pasar), dan mediator (musyawarah). Temuan utama menunjukkan bahwa peran tersebut tidak lagi bertumpu pada kewenangan formal yang hilang, melainkan pada legitimasi sosial dan tanggung jawab moral. Hambatan utama meliputi kekosongan pengelolaan dan komunikasi yang belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kondisi ketidakpastian hukum, pemerintah desa melakukan rekonstruksi peran secara adaptif untuk mencegah kegagalan total fungsi pasar.


Keywords


Village Government Role, Market Stability, Legal Dispute, Social Legitimacy ; Peran Pemerintah Desa, Stabilitas Pasar, Sengketa Hukum, Legitimasi Sosial

Full Text:

PDF

References


Agung, A. (2022, 7 April). Tanah Pasar Batujaya masih tetap aset Pemdes Batujaya, masih ada upaya hukum banding. Poros Nusantara. (https://porosnusantara.co.id/2022/04/tanah-pasar-batujaya-masih-tetap-aset-pemdes-batujaya-masih-ada-upaya-hukum-banding-2/)

Ama, A. K., Tupen, R. R., & Seran, M. A. (2025). Fungsi pemerintah desa dalam pengelolaan pasar desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa di Desa Helanlangowuyo Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur. Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(1), 71–81. (https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i1.1249)

Bekasi Newsroom. (2024, 27 Maret). Puluhan pedagang Pasar Desa Batujaya Karawang lakukan aksi damai tolak pengosongan. Bekasi Newsroom. (https://www.bekasinewsroom.com/2024/03/27/puluhan-pedagang-pasar-desa-batujaya-karawang-lakukan-aksi-damai-tolak-pengosongsn/)

Biddle, B. J., & Thomas, E. J. (1966). Role theory: Concepts and research. New York: John Wiley & Sons, Inc.

Bryman, A., & Bell, E. (2019). Social research methods (5th Canadian ed.). Oxford: Oxford University Press.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Los Angeles: SAGE Publications.

Dewi, T., Gumilar, G. G., & Ramdani, R. (2025). Residu Demokrasi, Menggali Makna Konflik Sosial Politik Pasca Pemilihan Kepala Desa: Analisis Fenomenologi Empirik. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 12127–12138. (https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.21239)

Diniyatun, I., Munir, & Nasrullah. (2025). Kepastian hukum pemenuhan dan perlindungan hak-hak pedagang kaki lima (Studi di Pasar Tradisional Sila Kabupaten Bima). Jurnal Hukum Legalitas dan Governance. (https://jhlg.rewangrencang.com/)

Djamba, Y. K. (2002). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches by W. Lawrence Neuman [Review of the book Social research methods: Qualitative and quantitative approaches, by W. L. Neuman]. Teaching Sociology, 30(3), 380–381. (http://www.jstor.org/stable/3211488)

Forbes, M. (2022). Thematic analysis: A practical guide. Evaluation Journal of Australasia, 22(2), 132–135. (https://doi.org/10.1177/1035719X21105825)

Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Ilmu.

Hartilena, N. (2021). Peranan pemerintah desa dalam pengelolaan pasar desa di Desa Sikebau Jaya Kecamatan Roka IV Koto Kabupaten Rokan Hulu [Skripsi, Universitas Islam Riau].

Hutagulung, S. N., & Mayasari, I. (2023). Likelihood of addressing people's tenurial problems at state-owned enterprise assets. The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education. (https://doi.org/10.15294/ijicle.v5i3.68795)

Irhamni, M., Husna, A., & Merita, R. (2024). Implementasi prinsip transparan, akuntabel dan kemanfaatan dalam tata kelola pasar desa berdasarkan Peraturan Desa Ngasinan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pasar Desa (Studi kasus pengelolaan pasar desa di Desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo). Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Hukum Tata Negara, 2(2), 118–132. (https://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/jom-htn/issue/view/100)

Lederach, J. P. (2003). The little book of conflict transformation: Clear articulation of the guiding principles by a pioneer in the field. New York: Good Books.

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. London: Sage Publications.

Linton, R. (1936). The study of man: An introduction. New York: Appleton-Century Company, Inc.

Luthfy, & Haq, M. I. (2024). Dualisme kewenangan pembentukan hukum di bidang desa. Jurnal Sultan: Riset Hukum Tata Negara, 2(2), 10–20. (https://doi.org/10.35905/sultanhtn.v2i2.6768)

Makatita, F., Salmon, H., & Bakkarbessy, A. D. (2026). Dualisme kewenangan dalam pengelolaan aset publik Pasar Mardika antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Jurnal Locus: Penelitian dan Pengabdian, 5(6), 4645–4660. (https://locus.rivierapublishing.id/index.php/jl)

Media Jurnal Investigasi. (2022, 19 April). Oknum yang pasang baliho Pasar Batujaya akan dilaporkan tindak PN Karawang. Media Jurnal Investigasi. (https://www.mediajurnalinvestigasi.com/2022/04/oknum-yang-pasang-baligho-pasar.html)

Meiliyana, & Suhadi. (2023). Land certification of government assets resulted from swap-over (Ruislag) to ensure legal certainty of land rights (Case study: Execution of ruislag MAN 2 Kuningan). Justisi, 10(1), 68–79. (https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2512)

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). London: Sage Publications.

Mitra News. (2024, 27 Maret). Puluhan warga dan pedagang Pasar Batujaya: Aksi damai dalam penyelesaian sengketa tanah. (https://www.mitranews.net/hot-news/10512285110/puluhan-warga-dan-pedagang-pasar-batujaya-aksi-damai-dalam-penyelesaian-sengketa-tanah)

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Noersy, A. M., Harahap, S., & Desky, A. F. (2024). Peran perempuan dalam membantu perekonomian keluarga di Desa Sambirejo Timur Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial (JUPENDIS), 2(4), 306–333. (https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i4.2314)

Nurlaili, Munir, & Kasmar. (2025). Peran kepala desa sebagai mediator dalam mediasi penyelesaian sengketa tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). (https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1421)

Ombudsman Republik Indonesia. (2024, 28 Oktober). Pertimbangan sosial ekonomi dalam revitalisasi pasar rakyat. (https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--pertimbangan-sosial-ekonomi-dalam-revitalisai-pasarrakyat)

Pacadi, F., Sholahuddin, A., & Prianto, B. (2020). Implementasi kebijakan pengelolaan aset desa pada Pasar Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(2), 165–178. (https://doi.org/Prefix10.26905)

Patton, M. Q. (2002). Qualitative research and evaluation methods (3rd ed.). London: Sage Publications.

Peran pemerintah desa dalam pemerataan ekonomi desa [Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. UIN Suska Riau Institutional Repository. (http://repository.uin-suska.ac.id/89532/)

Rangkuty, D. M., Lubis, H. P., Herdianto, & Zora, M. (2022). Teori inflasi (Studi kasus: Pelaku usaha rumah tangga Desa Klambir Lima Kebun sebelum dan selama pandemi Covid-19). Yogyakarta: Deepublish.

Rustyanti, K., Al Hidayah, R., & Alfian, A. (2025). Urgensi pembentukan peraturan desa tentang pengelolaan Pasar Tuah Benua Desa Sepaso Kabupaten Kutai Timur. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 2(4), 147–158. (https://doi.org/10.62383/majelis.v2i4.1249)

Situmeang, Arianto, & Charin. (2025). Efektivitas program operasi pasar murah di Kota Batam tahun 2024. Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(4), 1–24. (https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i4.1080)

Soekanto, S. (2013). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Sudrajat, D. W., Nurwanda, A., & Budiawan, A. (2024). Implementasi peraturan pengelolaan pasar desa di Desa Rancah Kabupaten Ciamis. Jurnal Otonomi, 1(2), 313–324. (https://ojs.unigal.ac.id/index.php/otonomi)

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (5th ed.). Bandung: Alfabeta.

Suamba, I. M., & Widari, N. M. D. (2025). Peran pemerintah desa terhadap pengelolaan Pasar Tradisional Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Jurnal Widya Mahavira, 1(2), 144–149.(https://ojs.stisip-margarana.ac.id/index.php/widyamahavira/index)

Trans News. (2022, 10 April). Baliho putusan PN Karawang yang dipasang di Pasar Batujaya jadi sorotan publik, membuat resah serta dipertanyakan. Trans News. (https://www.transnews.co.id/baliho-putusan-pn-karawang-yang-dipasang-di-pasar-batujaya-jadi-sorotan-publik-membuat-resah-serta-dipertanyakan/)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495.

Wanto, A. H. (2018). Strategi pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis konsep smart city. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39–43. (https://doi.org/10.26740/jpsi.v2n1.p39-43)

Wulandari, D., Safar, A. W., & Bantilan, M. (2025). Peran pemerintah desa dalam pengelolaan pasar tradisional di Desa Malala Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik (JSP), 2(2), 188–195. (https://doi.org/10.56630/jsp.v2i2.1469)

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). Los Angeles: SAGE Publishing.




DOI: https://doi.org/10.59818/jps.v5i3.3244

Citation Format:

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Office Address

Jl. Adi Flora Raya, Cluster Magnolia Xiana No 27, Komplek Bumi Adipura, Kec. Gede Bage, Kota Bandung.

Phone: (022) 873 553 70 | Mobile: +62 81 57000 699

Payment Information

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Account Name: CV. Widina Media Utama
Account Number: 110701000573565

SINTA Index Google Scholar Garuda Index Crossref BASE Index Dimensions