IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH
Abstract
Community Empowerment Institutions (LPM) play a strategic role in strengthening community participation and supporting governance at the urban village level. However, the implementation of LPM policies often faces structural and institutional obstacles that affect the effectiveness of community empowerment. This study aims to analyze the implementation of LPM policies based on Bandar Lampung City Regulation No. 5 of 2016 in Beringin Jaya Village and to examine it from the perspective of Siyasah Tanfidziyyah, focusing on guidance and supervision, the role and performance of the LPM, and the alignment of the policy design of the City Regulation with community empowerment needs. The study employs a qualitative approach using field research. Data were collected through observation, interviews with neighborhood officials and LPM executives, as well as a review of regulatory documents and relevant literature. Analysis was conducted using a descriptive-analytical approach with a deductive methodology to link empirical findings to the positive legal framework and the principles of Siyasah Tanfidziyyah. The results of the study indicate that guidance remains administrative and incidental, while oversight tends to be reactive and is not yet based on performance indicators or impact evaluations. These conditions limit the capacity of the LPM, resulting in its role being more dominant as an implementer of government programs rather than as a strategic development partner. Furthermore, the design of local regulations remains general and top-down. The study recommends strengthening technical guidelines for guidance and oversight, conducting impact-based evaluations, building the capacity of Community Empowerment Boards (LPMs), and refining policy design to make it more participatory and context-specific.
ABSTRAK
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Tetapi, implementasi kebijakan LPM sering menghadapi kendala struktural dan kelembagaan yang memengaruhi efektivitas pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan LPM berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2016 di Kelurahan Beringin Jaya serta meninjaunya dalam perspektif Siyasah Tanfidziyyah dengan fokus pada pembinaan dan pengawasan, peran dan kinerja LPM serta kesesuaian desain kebijakan (policy design) Perda dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan aparat kelurahan dan pengurus LPM serta telaah dokumen regulasi dan literatur terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan pendekatan deduktif untuk mengaitkan temuan empiris dengan kerangka hukum positif dan prinsip-prinsip Siyasah Tanfidziyyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan masih bersifat administratif dan incidental sementara pengawasan cenderung reaktif dan belum berbasis indikator kinerja serta evaluasi dampak. Kondisi ini membatasi kapasitas LPM sehingga perannya lebih dominan sebagai pelaksana program pemerintah dibandingkan mitra strategis pembangunan. Selain itu, desain kebijakan Perda masih bersifat umum dan top-down sehingga kurang responsif terhadap kebutuhan lokal. Ditinjau dari Siyasah Tanfidziyyah, implementasi kebijakan belum sepenuhnya selaras dengan prinsip amanah, keadilan, musyawarah dan kemaslahatan publik. Penelitian merekomendasikan penguatan pedoman teknis pembinaan dan pengawasan, evaluasi berbasis dampak, penguatan kapasitas LPM serta penyempurnaan desain kebijakan yang lebih partisipatif dan kontekstual.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journal Articles
Adawiah, A. (2023). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dalam Penyelenggaraan Good Governance: Studi Kasus Desa Gekbrong Kabupaten Cianjur. Journal of Geopolitics and Public Policy, 1(2), 48–60. https://www.journal.epistemikpress.id/index.php/JOGPP/article/view/221
Apriyanto, M., Alfa, A., Surya, R. Z., & Azhar, A. (2023). Implementasi kebijakan dan pemberdayaan masyarakat terhadap peningkatan ketahanan masyarakat. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 361–368.
Arta, I. G. J., Astawa, I. W., & Sulandari, S. (2025). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam pembangunan di Desa Sibetan Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem. Jurnal Manajemen dan Inovasi, 5(2), 41–49.
Azkiya, I. I., & Kriswanto, H. D. (2024). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5(4), 724–739. https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i4.22088
Halik, J., Baharuddin, I., & Kamis, Y. (2025). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Doyado. Social Humaniora Journal Garolaha, 2(1), 32–39.
Hutasuhut, U. M., Zuhraini, Z., Hermanto, A., & Triono, T. (2022). Problematika implementasi kebijakan Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum: Perspektif Siyasah Dusturiyah. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 2(2), 135–152. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v2i2.12961
Jagi, K. (2024). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang. Jurnal Administrasi Terapan, 3(1), 55–61.
Laia, M., Simbolon, B. R., & Giawa, F. (2022). Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMD) terhadap efektivitas perencanaan pembangunan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Jurnal Governance Opinion, 15(1), 72–86. https://doi.org/10.25130/sc.24.1.6
Laksana, A. M., & Hamid, A. (2024). Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 5 dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa. KAIS: Jurnal Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(1), 176–189. https://doi.org/10.62383/wissen.v2i1.55
Minggus Harun, Lisda Van Gobel, & A. P. (2022). Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam pelaksanaan pembangunan. Jurnal Administrasi, Manajemen dan Ilmu Sosial, 1, 62.
Nadhilah, N. (2022). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Rumah Kupas sebagai solusi permasalahan masyarakat pesisir Karangantu. Eastasouth Journal of Effective Community Services, 1(2), 45–55. https://doi.org/10.58812/ejecs.v1i02.44
Niam, M. F., Rumahlewang, E., Umiyati, H., Dewi, N. P. S., Suci, A., Tati, H., Seldon, M. I., Isma, A. R., Puspitaningrum, M. R., Safira, F., Mola, M. S. R., Anif, S. A., & Farid, W. (2024). Metode penelitian kualitatif. General and Specific Research, 4(2). https://adisampublisher.org/index.php/edu/article/view/744/784
Nurhadi, A. I., Eviany, E., & Madjid, U. (2024). Implementasi kebijakan program pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics, 10(1), 127–138. https://doi.org/10.25299/jkp.2024.vol10(1).17011
Sina, Y. S., Rusdiono, & Musa, D. (2025). Implementasi Peraturan Bupati Sekadau Nomor 91 Tahun 2023 tentang fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Semabi. Professional Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 12(2), 797–806.
Sumarsono, C. W., Muchsin, S., & Sunariyanto, S. (2022). Analisis model implementasi kebijakan publik pada Pemerintah Desa di Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2), 228–249. https://doi.org/10.26905/pjiap.v7i2.8344
Tarigan, M. I., Hafandi, R., & Hakim, D. A. (2025). Manifesting the spirit of gotong royong between state institutions in maritime security: As an effort to regulate and enforce law in Indonesia. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 5(1), 73–86. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v5i1.25938
Zakariya, N. A. (2022). Implementasi pemberdayaan ekonomi masyarakat pada bantuan modal bergulir Jatim Makmur di Lembaga Filantropi Islam Baznas Jatim. Journal of Islamic Management, 2(2), 107–118. https://doi.org/10.15642/jim.v2i2.819
Internet Website
Admin. (2026). Apa itu penelitian lapangan: Definisi, metode, contoh, dan keuntungannya. QuestionPro. https://www.questionpro.com/blog/field-research/
Books
Abdoellah, A., & Rusfiana, Y. (2016). Teori dan analisis kebijakan. Penerbit Alfabeta.
Arafat. (2023). Kebijakan publik: Teori dan praktik. Penerbit Litnus.
Firdaus, Yama, D., & Rauf, R. (2015). Administrasi pemerintahan daerah.
Huda, N. (2020). Hukum lembaga negara. Penerbit Refika.
Marwiyah, S. (2022). Kebijakan publik. Buku Ajar.
Sembiring, T., Bakri, A. A., & Andrias, M. Y. (2023). Sistem pemerintahan daerah. Penerbit Mafy Media Literasi Indonesia.
Theses
Indriyani. (2022). Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam pembangunan desa di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis (Skripsi). Universitas Islam Riau Pekanbaru.
Latifah, N. A. (2024). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam menunjang good governance untuk pemberdayaan masyarakat (Studi pada LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Lampung Tengah) (Skripsi). Institut Agama Islam Negeri Metro.
Mukarromah, R. (2024). Implementasi kebijakan program pemberdayaan masyarakat pada kelompok pedagang pesisir pantai (Studi di Desa Nglebeng Kabupaten Trenggalek) (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Malang.
Nurhaliza, E. (2026). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Syafitri, R. (2024). Implementasi fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2007 di Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh dalam perspektif Fiqh Siyasah (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Zulpadli. (2022). Kebijakan pemerintah (UU Nomor 06 Tahun 2014) tentang pemberdayaan masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani jagung di Desa Tampa (Skripsi). Institut Agama Islam Negeri Palopo.
DOI: https://doi.org/10.59818/jps.v5i2.2951
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
.png)


