TRANSFORMASI SISTEM ASESMEN MADRASAH DALAM KMA NOMOR 450 TAHUN 2024: SEBUAH STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Abstract
This study aims to analyze the transformation of the madrasah assessment system as stipulated in Minister of Religious Affairs Decree (KMA) Number 450 of 2024 as part of the implementation of the Merdeka Curriculum in madrasahs. The research employed a qualitative approach using library research through educational policy analysis. Data were collected from regulatory documents, scholarly literature, and other relevant sources related to madrasah assessment. The analysis was conducted by comparatively examining the assessment provisions contained in KMA Number 183 of 2019 and KMA Number 450 of 2024. The findings indicate that KMA Number 450 of 2024 introduces a transformation of the assessment system from a Competency Standards and Basic Competencies-based approach toward a Learning Outcomes-based assessment that is more holistic, flexible, and student-centered. This transformation is characterized by the strengthening of formative and summative assessments, the integration of assessment into the learning process, and the reinforcement of character development through the Pancasila Student Profile and the Rahmatan lil ‘Alamin Student Profile (P5RA). Nevertheless, its implementation still faces several challenges, including teachers’ readiness, limited infrastructure, and disparities in understanding the Merdeka Curriculum. This study demonstrates that KMA Number 450 of 2024 not only reforms assessment techniques but also shifts the orientation of madrasah assessment toward a more contextual and sustainable learning process.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi sistem asesmen madrasah dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan madrasah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (library research) melalui analisis kebijakan pendidikan. Data diperoleh dari dokumen regulasi, literatur ilmiah, dan berbagai sumber relevan yang berkaitan dengan asesmen madrasah. Analisis dilakukan secara komparatif terhadap substansi asesmen dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KMA Nomor 450 Tahun 2024 menghadirkan transformasi sistem asesmen dari pendekatan berbasis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menuju asesmen berbasis Capaian Pembelajaran yang lebih holistik, fleksibel, dan berpusat pada peserta didik. Perubahan tersebut ditandai dengan penguatan asesmen formatif dan sumatif, pemanfaatan asesmen sebagai bagian integral dari proses pembelajaran, serta penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA). Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa kesiapan guru, keterbatasan sarana prasarana, dan kesenjangan pemahaman terhadap Kurikulum Merdeka. Penelitian ini menunjukkan bahwa KMA Nomor 450 Tahun 2024 tidak hanya mereformasi teknik penilaian, tetapi juga mengubah orientasi asesmen madrasah menuju pembelajaran yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akhmadi, A. (2023). Implementasi kurikulum merdeka di madrasah ibtidaiyah. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, 11(1), 33–44.
Anas, A., Ibad, A. Z., Anam, N. K., & Hariwahyuni, F. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah Ibtidaiyah (MI): Studi analisis kebijakan KMA RI No. 347 Tahun 2022. Journal of Creative Student Research, 1(1), 99–116.
Ardiansyah, A., Sagita, F., & Juanda, J. (2023). Assesmen dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Literasi dan Pembelajaran Indonesia, 3(1), 8–13.
Arifin, Z. (2017). Evaluasi pembelajaran: Prinsip, teknik, prosedur. Remaja Rosdakarya.
Arikunto, S. (2019). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Astuti, N. P. E., Margunayasa, I. G., Suarni, N. K., Wirawan, I. P. H., & Sulastra, P. (2024). Permasalahan asesmen pada Kurikulum Merdeka. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(1), 22–32.
Budiono, A. N., & Hatip, M. (2023). Asesmen pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Axioma: Jurnal Matematika dan Pembelajaran, 8(1), 109–123. https://doi.org/10.56013/axi.v8i1.2044
Darwin, D., Boeriswati, E., & Murtadho, F. (2025). Asesmen pembelajaran bahasa dalam Kurikulum Merdeka Belajar pada siswa SMA. Lingua Rima: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 12(2), 25–36. https://doi.org/10.31000/lgrm.v12i2.8639
Earl, L. M. (2013). Assessment as learning: Using classroom assessment to maximize student learning (2nd ed.). Corwin Press.
Hidayat, R. (2023). Kebijakan asesmen kompetensi madrasah Indonesia (AKMI) pada satuan madrasah ibtidaiyah. Jurnal Intisabi, 1(1), 1–9.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Miles, M. B., Huberman, A., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Ramalia, A., & Syamsurizal, S. (2025). Tinjauan literatur implementasi asesmen dalam Kurikulum Merdeka: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 2907–2912. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1508
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Zed, M. (2018). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.59818/jpi.v6i4.3159
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
.png)








