Analisis Pengaruh Kompensasi Eksekutif dan Kepemilikan Institusional terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022–2024

Lisvi Pellani - Universitas Teknologi Digital
Meilani Purwanti - Universitas Teknologi Digital

Abstract


ABSTRACT

This study aims to examine the influence of executive compensation and institutional ownership on tax avoidance in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2022–2024 period. Tax avoidance is measured using the Effective Tax Rate (ETR), while executive compensation is proxied by the natural logarithm of total executive compensation and institutional ownership is measured by the percentage of institutional share ownership. This research employs a quantitative approach using secondary data collected from annual reports and financial statements. The sample consists of fifteen manufacturing companies with forty-five observations selected through purposive sampling. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS software.

The results indicate that executive compensation has a significant effect on tax avoidance. Higher executive compensation is associated with a higher Effective Tax Rate, indicating a lower level of tax avoidance. Meanwhile, institutional ownership does not significantly affect tax avoidance. These findings suggest that executive compensation plays a more important role than institutional ownership in influencing corporate tax policy.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi eksekutif dan kepemilikan institusional terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Tax avoidance merupakan upaya perusahaan dalam meminimalkan beban pajak melalui perencanaan pajak yang masih berada dalam koridor ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 15 perusahaan dengan total 45 observasi. Variabel tax avoidance diproksikan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), sedangkan kompensasi eksekutif diukur menggunakan logaritma natural total kompensasi direksi dan kepemilikan institusional diukur berdasarkan persentase kepemilikan saham oleh investor institusional. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi eksekutif berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Semakin tinggi kompensasi yang diterima oleh eksekutif, semakin tinggi nilai Effective Tax Rate sehingga kecenderungan perusahaan melakukan tax avoidance menjadi lebih rendah. Sebaliknya, kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem kompensasi manajemen memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan mekanisme pengawasan melalui kepemilikan institusional dalam memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan.

 


Keywords


executive compensation, institutional ownership, tax avoidance, effective tax rate, corporate governance.

Full Text:

PDF

References


Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2022). Fundamentals of Financial Management (16th ed.). Cengage Learning.

Bursa Efek Indonesia. (2025). Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perusahaan Tercatat. https://www.idx.co.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Peraturan Perpajakan Republik Indonesia. https://www.pajak.go.id

Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hery. (2021). Analisis Laporan Keuangan. PT Grasindo.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Kasmir. (2021). Analisis Laporan Keuangan (Edisi Revisi). PT RajaGrafindo Persada.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Mahdiana, D., & Amin, M. N. (2020). Pengaruh kompensasi eksekutif terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 12(2), 120–134.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi Terbaru). Andi.

Nugraha, M., & Meiranto, W. (2022). Pengaruh kepemilikan institusional terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Diponegoro Journal of Accounting, 11(3), 1–12.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Corporate Tax Statistics 2023. OECD Publishing.

Pohan, C. A. (2021). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis (Edisi Revisi). PT Gramedia Pustaka Utama.

Scott, W. R. (2015). Financial Accounting Theory (7th ed.). Pearson.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2020). Research Methods for Business: A Skill Building Approach (8th ed.). John Wiley & Sons.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Waluyo. (2022). Perpajakan Indonesia (Edisi 13). Salemba Empat.

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. (1986). Positive Accounting Theory. Prentice Hall.

Yuniarwati, Y., & Syahfitri, D. (2021). Pengaruh corporate governance terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 23(2), 101–113.

Zain, M. (2021). Manajemen Perpajakan. Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.59818/kontan.v5i3.3282

Citation Format:

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office Address

Jl. Adi Flora Raya, Cluster Magnolia Xiana No 27, Komplek Bumi Adipura, Kec. Gede Bage, Kota Bandung.

Phone: (022) 873 553 70 | Mobile: +62 81 57000 699

Payment Information

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Account Name: CV. Widina Media Utama
Account Number: 110701000573565

SINTA Index Google Scholar Garuda Index Crossref BASE Index Dimensions